Jokowi: Ekonomi Melambat kayak Bicara Tunjangan


Presiden Joko Widodo menolak usulan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menambah gaji serta tunjangan presiden. Ia terasa tidak etis apabila hal semacam itu di sampaikan di dalam kondisi perekonomian yang tengah lesu saat ini.
 " Ha-ha-ha. Janganlah aneh-aneh. Lah wong ekonomi melambat seperti gini, malu bicara upah, tunjangan, " kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Jokowi terasa tidak membutuhkan kenaikan gaji serta tunjangan, terlebih sekarang ini ekonomi serba susah. " Malu kita urus hal-hal yang berkenaan tunjangan upah, " ucap Jokowi lagi.

Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa sekarang ini Presiden, Wakil Presiden, dan beberapa menteri lebih pilih konsentrasi bekerja hadapi pelemahan ekonomi nasional. " Ini tidaklah saat yang tepat untuk mengulas besaran ideal gaji pokok serta tunjangan seseorang presiden serta wakil presiden, " kata Ari.
Usulan masalah kenaikan upah serta tunjangan seseorang presiden ini dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dia menilainya bahwa telah sewajarnya upah yang di terima Presiden Joko Widodo naik sampai Rp 200 juta.
 " Paling tidak Rp 200 juta. Namun, negara dapat tidak? " kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2015).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilainya bahwa dengan kompleksitas pekerjaan serta tanggung jawab yang diemban Presiden Jokowi sekarang ini, wajar apabila gajinya dinaikkan. Pendapatan Presiden yang saat ini ada di kisaran Rp 62 juta per bln. dikira tak sepadan dengan beban kerja yang di terima.
 " Cobalah banding dengan upah presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya, " kata dia.

Di lain pihak, Tubuh Usaha Rumah Tangga DPR meminta pada pemerintah untuk menambah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan manfaat pengawasan serta biaya, sampai pertolongan berlangganan listrik serta telephone untuk anggota parlemen. Usul itu sudah di setujui oleh Kementerian Keuangan. Tetapi, besaran kenaikan tunjangan yang di setujui oleh Menkeu itu tidak sebesar usul DPR.

Tersebut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR serta tunjangan yang di setujui Kemenkeu, seperti diambil harian Kompas :
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua tubuh/komisi : DPR mengusulkan Rp 11. 150. 000, cuma di setujui Rp 6. 690. 000.
b) Wakil ketua : DPR mengusulkan Rp 10. 750. 000, cuma di setujui Rp 6. 460. 000.
c) Anggota : DPR mengusulkan Rp 9. 300. 000, cuma di setujui Rp 5. 580. 000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua tubuh/komisi : DPR mengusulkan Rp 18. 710. 000, cuma di setujui Rp 16. 468. 000.
b) Wakil ketua : DPR mengusulkan Rp 18. 192. 000, cuma di setujui Rp 16. 009. 000.
c) Anggota : DPR mengusulkan Rp 17. 675. 000, cuma di setujui Rp 15. 554. 000.
3. Tunjangan penambahan manfaat pengawasan
a) Ketua komisi/tubuh : DPR mengusulkan Rp 7. 000. 000, cuma di setujui Rp 5. 250. 000.
b) Wakil ketua komisi/tubuh : DPR mengusulkan Rp 6. 000. 000, cuma di setujui Rp 4. 500. 000.
c) Anggota : DPR mengusulkan Rp 5. 000. 000, cuma di setujui Rp 3. 750. 000.
4. Bantuan langganan listrik serta telephone
DPR mengusulkan Rp 11. 000. 000, cuma di setujui Rp 7. 700. 000.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar