JAKARTA – Kehadiran UUD 1945 yang telah alami empat kali amandemen dikira sudah menghindari Indonesia dari harapan proklamasi. Bahan saat ini, penjajahan berbentuk baru seakan memperoleh angin mulai sejak UUD 1945 diamandemen.
Penilaian itu nampak waktu beberapa puluh organisasi serta tokoh orang-orang mendeklarasikan Front Nasional di Gedung Perintis Kemerdekaan, jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/7). Organisasi yang turut jadi deklarator Front Nasional diantaranya Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), FKPPI, Pemuda Panca Marga, Pemuda Pancasila, Laskar Rakyat Jokowi, Laskar Merah Putih, Gerakan Relawan Rakyat Prabowo, Kaukus Muda NU, Komunitas Komunikasi 124, Angkatan Muda Marhaen, Relawan Desa Nusantara, Gerakan Bela Negara serta beberapa ormas yang lain.
Sedang dari kelompok tokoh ada beberapa nama populer yang turut jadi deklarator. Diantaranya cendekiawan muda Yudi Latif, Edwin H Soekawati, Lily Wahid, bekas KaBAIS Marsekal Madya (Purn) Ian Santoso, bekas Danjen Marinir Letjen (Purn) Suharto serta beberapa tokoh lainnnya.
Ketua Umum Anindo, Edwin H Soekawati menyebutkan, beberapa tokoh serta organisasi setuju membangun Front Nasional lantaran didasari oleh kesamaan pandangan untuk mengkritik keadaan sekarang ini pasca-amandemen UUD 1945. Alih-alih melengkapi celah-celah di UUD 1945, lanjutnya, amandemen malah jadi pintu untuk memasukkan agenda lain.
Edwin menyampaikan, amandemen UUD 1945 malah menghindari usaha wujudkan harapan proklamasi lantaran ditunggangi oleh kebutuhan lain. “Sejak amandemen, kita menjumpai kembali bentuk-bentuk kolonialisme lama yang dahulu diperangi founding father kita, dalam beragam segi kehidupan ekonomi, politik, serta budaya, ” tuturnya.
Anggota DPR/MPR periode 1987-1992 itu menyatakan, saat ini malah grup neoliberal serta neokolonialisme yang ditunggangi kebutuhan asing sudah memakai UUD 1945 hasil amandemen. Hal semacam itu juga yang sesungguhnya telah dicurigai mulai sejak amandemen pertama UUD 1945 dikerjakan.
Edwin menuturkan, awalannya semangat untuk mengamandemen UUD 1945 hanya pada pasal perihal saat jabatan presiden. Tetapi, tuturnya, ada grup yang mengakui reformis nyatanya meluaskan amandemen. “Yang punya masalah kan hanya masalah saat jabatan residen, namun mengapa Pembukaan, Batang Badan, serta Penjelasan diobrak-abrik juga? " katanya.
Sedang Letjen (Purn) Suharto menyatakan, maksud Front Nasional yaitu menegakkan kedaulatan serta kemandirian bangsa dengan kembali pada Pancasila serta UUD 1945. Menurut dia, UUD 1945 sekarang ini telah tak asli lagi lantaran alami empat kali amandemen serta tersusupi agenda-agenda liberalisme.
“Pasca-reformasi serta bersamaan dengan menguatnya angin liberalisme, UUD 1945 alami empat kali amandemen. Banyak yang beralih hingga UUD 1945 tak asli lagi, ” ucapnya. (ara/jpnn)
0 komentar:
Posting Komentar