Presiden Jokowi Didesak Lindungi Anak dari Bahaya Rokok


pemerintah memiliki komitmen bikin ketentuan-aturan yang lebih ketat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari efek rokok 

Dream - Berkenaan peringatan hari anak nasional yang jatuh pada hari ini 23 Juli 2015, Gerakan Muda FCTC (Frame-work Convention on Tobacco Control) menekan Presiden Joko Widodo membuat perlindungan anak Indonesia dari efek mengkonsumsi rokok serta paparan asap rokok. Hal itu di sampaikan oleh juru bicara gerakan muda FCTC Margiantara Surahman. 

Dari data yang di terima oleh Dream. co. id, Margiantara Surahman menyampaikan, sampai pertengahan Juli 2015 sudah terkumpul 30. 000 support orang-orang lewat petisi on-line yang digagas Robby Indra Wahyuda, pasien kanker larynx yang mulai merokok mulai sejak anak-anak. 

Support orang-orang pada Presiden Joko widodo sampai kini dari beragam kampanye yang digagas oleh gerakan muda FCTC, supaya pemerintah memiliki komitmen bikin ketentuan-aturan yang lebih ketat untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia dari efek rokok. 

“Aturan ini umpamanya dalam pembatasan akses rokok hingga rokok tak di jual di seluruhnya tempat serta tak di jual pada anak, inginaan cukai rokok yang tinggi agar harga rokok tak dapat dijangkau anak-anak, " tegas Margiantara. 

selanjutnya, Magiatara menyampaikan supaya pemerintah bisa mengatur larangan iklan rokok serta memberi info perihal bahaya merokok lebih terang pada anak-anak. 

 " Penyusunan larangan iklan serta promosi rokok dengan cara keseluruhan supaya anak-anak dapat memperoleh info yang benar perihal bahaya merokok, dan penyusunan lokasi tanpa ada rokok (KTR), hingga anak-anak bakal hirup hawa bersih serta terlepas dari paparan asap rokok, ” tegas Margianta. 

Sesaat dari data yang didapat lewat World Health Organization (WHO) mengatakan jumlah perokok di Indonesia meraih 62, 3 juta orang. Jumlah ini meletakkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dalam jumlah perokok, sesudah Cina serta India (WHO, 2008). 

Dari jumlah itu, 70 % salah satunya merokok saat sebelum umur 19 th.. Data Penelitian Kesehatan Basic Kementerian Kesehatan tunjukkan, perokok umur 10-14 th. bertambah 2 kali lipat dalam 10 th. (1, 935 juta pada 2001 jadi 3, 967 juta pada 2010). 

Data ini diperkuat laporan Susenas bahwa prevalensi perokok umur 15-19 th. bertambah 3 kali lipat (7 % pada 1995 jadi 20 % pada 2010). Ini bermakna, 1 dari 5 remaja umur 15-19 th. telah merokok. Bahkan juga kian lebih 30 persen anak Indonesia merokok saat sebelum umur 10 th. (Global Youth Tobacco Survey (GYTS), 2009). 

Margianta mengharapkan, dalam peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2015 ini, pemerintah memiliki komitmen membuat perlindungan anak-anak Indonesia dari efek rokok lewat cara mengaksesi FCTC. 

 " Hingga Januari 2015 telah 187 negara meratifikasi FCTC, tersisa 9 negara saja, yakni Indonesia, Andora, Eriteria, Liechtenstein, Malawi, Monako, Somalia, Republik Dominika, serta Sudan Selatan, " kata Margiantara. (Ism)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar