JAKARTA, Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum bekerja profesional. Penegak hukum dari mulai kepolisian, kejaksaan, sampai Komisi Pemberantasan Korupsi mesti bersih dari penyimpangan dalam mengatasi perkara.
" Saya tidak mau dengar penegak hukum yang kerjakan pemerasan atau aksi memperdagangkan perkara atau penuntutan serta jadikan tersangka juga sebagai mesin ATM, " kata Jokowi waktu berpidato dalam peringatan hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Jokowi menyampaikan, momentum hari Bhakti Adyaksa ini janganlah cuma jadikan seremoni belaka. Peristiwa ini semestinya digunakan juga sebagai fasilitas lakukan introspeksi serta pelajari atas kemampuan kejaksaan pada tahun-tahun pada awal mulanya hingga kejaksaan tambah lebih baik ke depan.
" Saya meyakini itu (duit perkara) sebenarnya tak ada. Saya minta Komisi Kejaksaan yang keppresnya telah saya sinyal tangani selekasnya untuk lakukan pengawasan, kemampuan jaksa, serta pegawai kejaksaan. Hingga, nanti kemampuan dapat bertambah serta sosok jaksa makin berwibawa, " ucap Jokowi.
Dia memberikan, beberapa langkah perbaikan juga mesti selalu dikerjakan, menyeluruh dari hulu hingga hilir. Reformasi mesti diawali dari pembenahan integritas tiap-tiap penegak hukum.
" Saya berharap merit system mesti ditegakkan tanpa ada kompromi. Hukum jalan baik bila ada di tangan penegak hukum yang baik, " ucap Presiden.
Praktek korupsi beberapa waktu terakhir disangka dikerjakan oleh perwira menengah Polri, AKBP PN. Ia yaitu anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Awal 2015 lantas, PN di tangkap Divisi Profesi serta Pengamanan Polri atas sangkaan terima duit dari pelaku tindak kejahatan narkotika. Duit itu disangka juga sebagai " pelicin " supaya pengusutan satu perkara dihentikan.
0 komentar:
Posting Komentar