Didesak Dicopot juga sebagai Kabareskrim, Ini Komentar Budi Waseso


JAKARTA, Kepala Tubuh Reserse Kriminil Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mulai bicara masalah kritikan bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif, pada dianya. Kritikan itu berkenaan penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki serta Taufiqurrohman Syahuri. 

 " Beliau kan mengemukakan hasratnya supaya saya dicopot kan? Itu telah dijawab Kapolri kan. Ada prosedurnya. Bila Kabareskrim salah, ya kelak bakal di check di internal. Dibuktikan dahulu, ada tidak kekeliruannya Kabareskrim. Berarti, mungkin saja tidak mematuhi kode etik disiplin maupun pidana, " kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015). 

Budi mengakui tidak mempersoalkan kritikan itu. Menurutnya, tiap-tiap orang bisa menilainya seorang. 

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti pada awal mulanya menyebutkan bahwa pencopotan anggotanya butuh lewat prosedur. Satu diantaranya terkait dengan norma-norma serta penilaian kerja. 

 " Kami bukanlah LSM (instansi swadaya orang-orang), sebentar mundur, sebentar mundur. Ada ukurannya. Ada prosedurnya, " kata Badrodin. 

Syafii Maarif pada awal mulanya meminta ketegasan Presiden Joko Widodo atas sangkaan kriminalisasi pada penegak hukum. Belum surut kabar berita komisioner KPK yang diputuskan juga sebagai tersangka, saat ini dua komisioner KY alami hal sama. 

 " Kok gampang sekali jadikan tersangka. Saya mengharapkan bangsa ini janganlah di pimpin oleh orang yg tidak keru-keruan ini, " tutur Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015). 

Menurutnya, Polri mesti lakukan reformasi dengan ganti beberapa orang yang tampak mau melemahkan lembaga penegak hukum yang lain. Ia menyampaikan, semestinya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk selekasnya ganti oknum-oknum itu. 

 " Ada aparat yang pasti itu melukai umum, melukai hukum, ditukar. Mengapa susah sangat perintahkan Pak Haiti ganti? " kata Syafii. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak juga menekan Presiden serta Kapolri untuk selekasnya ganti Kabareskrim. Menurut Dahnil, Budi Waseso (Buwas) sudah sewenang-wenang memakai jabatannya untuk mengkriminalisasi aktivis serta aparat penegak hukum lain. 

 " Sepanjang jadi Kabareskrim, Buwas sudah mengkriminalkan aktivis antikorupsi serta penegak hukum yang malah melawan korupsi, " tutur Dahnil lewat siaran pers, Rabu (15/7/2015). 

Walau sebenarnya, kata Dahnil, sangkaan kriminil yang menjerat tokoh pro-pemberantasan korupsi itu cuma masalah remeh. Ia juga mempertanyakan kenapa Buwas demikian cepat tanggap mengatasi perkara itu, sesaat perlakuan kasus-kasus besar malah lama. 

Bareskrim Polri menjerat dua komisioner itu sesudah KY mengambil keputusan untuk memberi referensi sanksi berbentuk skors sepanjang enam bln. pada Hakim Sarpin. Referensi itu berkenaan putusan Sarpin pada tuntutan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakil Kepala Polri.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar