JAKARTA, Ketua Umum Koordinator Nasional Komunitas Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Armyn Gultom meminta Kepala Tubuh Reserse Kriminil Polri Komjen Budi Waseso terima input yang di sampaikan bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif.
Menurut Armyn, kritik yang di sampaikan oleh bekas Ketua Tim Berdiri sendiri KPK-Polri itu yaitu untuk perbaikan di institusi kepolisian.
" Budi Waseso harusnya berterima kasih atas kritikan Buya Syafii. Nada Buya yaitu nada umum yang berang atas arogansi penegak hukum yang disangka lakukan kriminalisasi, " kata Armyn dalam info tertulisnya, Rabu (15/7/2015).
Dia menyayangkan pernyataan Budi yang meminta Buya Syafii tidak mencampuri masalah hukum berkenaan diputuskannya dua komisioner Komisi Yudisial juga sebagai tersangka. Menurutnya, kebanyakan orang memiliki hak untuk mengkritik kemampuan penegak hukum bila bekerja tidak sesuai sama ketetapan.
Menurutnya, ada suatu hal yang sumir dalam penetapan Suparman Marzuki serta Taufiqurrahman Syahuri juga sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Ditambah lagi, masalah ini masih tetap terkait dengan putusan praperadilan hakim Sarpin yang memenangkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
" Ada apa dengan Buwas hingga memberi pernyataan yang menyerang Buya Syafii? " kata Gultom.
Armyn meminta Budi Waseso untuk lebih bijak menyikapi kritikan serta input dari orang-orang. Menurutnya, Polri mesti tunjukkan diri juga sebagai institusi yang terbuka dengan kritikan.
Armyn juga menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo harusnya mendengar input dari Buya Syafii perihal pentingnya reformasi Polri. Reformasi Polri, kata dia, mesti diawali dari dalam.
" Input Buya Syafii pada Presiden untuk mencopot pimpinan Polri yang tidak profesional harus didengar serta dikerjakan oleh Presiden, " tegasnya.
Syafii Maarif pada awal mulanya meminta ketegasan Presiden atas sangkaan kriminalisasi pada penegak hukum. Pasalnya, belum surut kabar berita komisioner KPK yang diputuskan juga sebagai tersangka, saat ini dua komisioner KY alami hal sama.
" Kok gampang sekali jadikan tersangka. Saya mengharapkan bangsa ini janganlah di pimpin oleh orang yg tidak keru-keruan ini, " tutur Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Menurut Syafii, Polri mesti lakukan reformasi dengan ganti beberapa orang yang tampak mau melemahkan lembaga penegak hukum yang lain. Ia menyampaikan, semestinya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk selekasnya ganti oknum-oknum itu.
" Ada aparat yang jelas-jelas melukai umum, melukai hukum, ditukar. Mengapa susah sangat perintahkan Pak Haiti ganti? " kata Syafii.
Bareskrim Polri menjerat Suparman serta Taufiqurrohman sesudah KY mengambil keputusan untuk memberi referensi sanksi berbentuk skors sepanjang enam bln. pada hakim Sarpin. Referensi itu berkenaan putusan Sarpin pada tuntutan praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakil Kepala Polri.
Budi Waseso telah menyanggah lakukan kriminalisasi atau rekayasa. Menurutnya, pihaknya cuma menegakkan hukum berdasar pada laporan Sarpin yang terasa nama sebaiknya dicemarkan oleh ke-2 komisioner KY itu.
0 komentar:
Posting Komentar