PNS DKI: Kami Menjerit...


JAKARTA, Telah enam bulan ini beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta tidak terima tunjangan kerja daerah (TKD) dinamis. Seseorang PNS dari Kesekretariatan Dewan mengakui pusing karena telah berutang banyak untuk penuhi keperluan sehari-hari. 

 " Dari bulan April belum cair TKD dinamis kami, belum dibayar. Walau sebenarnya, kami mempunyai keluarga serta butuh duit buat transportasi, " tutur salah seseorang PNS DKI, Rabu (30/9/2015). 

PNS itu menyampaikan, tiap-tiap bulan mereka cuma memperoleh gaji pokok serta TKD statis saja. Walau demikian, sesudah upah serta TKD statis mereka cair, jumlahnya bakal segera dipotong oleh Bank DKI. 

Sesudah pemotongan itu, gaji pokok yang di terima PNS DKI juga cuma seputar Rp 1 juta saja. " Sejuta satu bulan dapat untuk apa? Belum keperluan lain buat anak sekolah. Selalu memanglah kami tidak butuh makan di kantor? " tutur PNS itu. 

Menurut PNS itu, Bank DKI memotong segera gaji mereka karena banyak PNS yang menggadaikan SK ke bank itu. Mereka mesti mencicil pembayaran utang itu tiap-tiap bulan. 

PNS itu menyampaikan, nyaris 70 % PNS di Kesekretariatan Dewan sudah menggadaikan SK semasing. Hal itu dikerjakan untuk penuhi kebutuhan sehari-hari. 

 " Serta ini bukanlah di Kesekretariatan Dewan saja. Di unit lain juga sama, TKD dinamisnya belum cair. Kami menjerit, " tutur dia. 

Sejatinya, TKD berbasis kinerja ini dibayarkan setiap tiga bulan atau triwulan. Sepanjang enam bulan atau mulai sejak April sampai September, PNS belum terima hak mereka. PNS DKI baru terima TKD berbasis kinerja pada triwulan pertama atau periode Januari-Maret.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar