Mobil Dinas Ahok Pakai Pelat Hitam, Ini Alasannya


Pelat Sinyal Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) bernomor B 1966 RFR yang dipasangkan pada mobil operasional Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah familiar di kelompok kepolisian serta pihak pengamanan Presiden. 

Di waktu ikuti iring-iringan mobil kepresidenan, Ahok, sapaan akrab Basuki menyampaikan, jalan untuk mobil operasional Toyota Fortuner hitamnya pasti dibukakan karena pihak kepolisian sudah tahu bahwa mobil dengan pelat nomer itu membawa dianya. 

 " Jadi bila ada acara apa, telah ada laporannya di polisi, orang sudah mengetahui mobil itu bawa saya, " tutur Ahok selesai buka Kongres Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Indonesia (HISFARSI) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 3 Oktober 2015. 
Dengan cara pribadi, Ahok mengakui lebih suka pada pelat nomer kendaraan dinas 'B 1 DKI' berwarna merah. Tetapi karena pihak kepolisian telah berikan pelat nomer hitam, serta nomer pelat itu waktu itu telah di kenal banyak pihak pengamanan, Ahok pada akhirnya tidak memasang pelat nomer berwarna merah di kendaraan operasionalnya. 

 " Lantaran dikasihnya juga nomer lagi tahun, ya sudahlah, " tutur Ahok. 

Tahun kelahiran Ahok yaitu 1966, sesuai sama pelat nomer mobilnya, B 1966 RFR. 

Permasalahan pelat nomer kendaraan dinas yang dirubah jadi pelat nomer hitam mencuat sesudah beberapa anggota DPRD DKI di ketahui merubah sendiri pelat nomer kendaraan dinasnya jadi hitam, hingga seolah-olah kendaraan yang dipakainya yaitu kendaraan pribadi. 
Sebagian anggota dewan menyebutkan pergantian warna pelat nomer kendaraan itu dikerjakan untuk argumen keamanan. Mereka tidak ingin kendaraannya jadi sama dengan aset punya pemerintah serta jadi tujuan pengerusakan waktu melintas di tempat unjuk rasa. 

Baik Ahok ataupun pimpinan dewan sudah menyebutkan hal tersebut tidaklah sesuatu yang dapat dibenarkan. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik meminta kepolisian menilang beberapa anggota dewan yang ganti sendiri pelat nomornya. 

 " Yang seperti itu kan penyimpangan, pelanggaran namanya. Sanksinya teguran. Diluar itu ya ditilang dong sama polisi, " tutur Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat, 2 Oktober 2015. (ase)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar