Yusril: Pemilu Di Indonesia Hanya Pemilu-Pemiluan


JAKARTA, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa system penentuan umum butuh diperbaiki, terlebih mekanisme kerja Komisi Penentuan Umum (KPU) serta KPU Daerah. Dengan demikian, nada pemilih benar-benar terakumulasi dengan baik dan tidak diintervensi kebutuhan-kepentingan diluar KPU juga sebagai penyelenggara. 

Pernyataan itu di sampaikan Yusril untuk menyikapi masalah kesediaan dianya untuk mencalonkan diri juga sebagai calon presiden pada Pemilu 2019. 

Yusril berasumsi system serta hasil pemilu di Indonesia mengerikan dikarenakan sebagai poin terutama yaitu bukanlah siapa yang pilih, tetapi siapa yang mengatur pemilih. Karenanya, hal sebagai konsentrasi paling utama yaitu bagaimanakah mekanisme penentuan jalan dengan baik dan bagaimanakah system itu adil, terbuka, serta buka kesempatan yang sama untuk seluruhnya pihak. 

“Yang butuh disediakan lebih dahulu yaitu mekanisme penentuan agar jalan dengan baik. Jadi tidak cuma menyangkut saya, namun menyangkut seluruhnya anak bangsa dalam melaksanakan prinsip-prinsip perundang-undangan, ” kata Yusril waktu dihubungi, Minggu (20/9/2015). 

Menurutnya, hal yang perlu difokuskan yaitu menggerakkan dengan benar ketentuan perundang-undangan tentang pemilu. Dengan demikian, tidak ada lagi beberapa kecurangan yang dengan cara mudah dapat dikerjakan bila penyelenggara tidak patuh undang-undang. 

Dia menuturkan, kecurangan pertama yaitu tentang 30 % kotak nada yang disediakan untuk nada penambahan. Sering kali, surat nada cadangan dicoblos terlebih dulu oleh oknum, serta telah ada di kotak nada saat sebelum penentuan nada diawali. Rekayasa sejenis itu dikira Yusril sangatlah mudah dikerjakan, bahkan juga tidak dapat dikendalikan. 

Kecurangan berikutnya yaitu waktu penghitungan surat nada di beberapa tingkat, dari mulai kelurahan sampai kabupaten. Yusril memberikan, suara-suara itu dapat hilang di jalan serta rawan disisipi oleh kekuatan duit. Duit itu bukanlah digunakan untuk membayar pemilih, tetapi untuk mengatur suara. 

“Bagi kami yang memahami politik dengan norma tinggi, dapat terus-menerus alami kekalahan dalam kondisi seperti ini. Pada akhirnya pemilu kita cuma pemilu-pemiluan, ” tutur ahli hukum tata negara itu.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Ya itu salah satu suara bg orang yg gagal, harusnya bs bicara saat di laksanakan pemilu, apalagi dia sbg peserta. Maka kesimpulannya curhat bg orang yg gagal.

    BalasHapus