Soal Reklamasi, Ahok Siap Berdebat dengan Susi Pudjiastuti


JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki " Ahok " Tjahaja Purnama siap berdebat dengan Menteri Kelautan serta Perikanan Susi Pudjiastuti berkenaan rencana reklamasi Pulau G oleh Pemerintah Propinsi DKI. Basuki menyampaikan, gubernur mempunyai kewenangan yang sejajar dengan menteri. 

 " Didalam UU spesial Ibu Kota, Gubernur DKI sejajar dengan menteri. Bila menteri mengeluarkan surat edaran yang bertentangan dengan ketentuan daerah, siapa yang lebih kuat? Apa kami harus ikuti surat edaran seseorang menteri? Jakarta ini ibu kota, spesial lho, serta Perda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) -nya telah ada, " kata Basuki di Balai Kota, Jumat (18/9/2015). 

Susi menyampaikan, reklamasi bisa mengakibatkan degradasi lingkungan. Ia meminta agar gagasan reklamasi tidak bertentangan dengan ketentuan yang ada. Diluar itu, Susi juga meminta Pemprov DKI bangun waduk juga sebagai kompensasi program reklamasi. 

Basuki menyampaikan, beberapa negara besar juga sudah melakukan reklamasi, seperti Singapura, Belanda, China, Hongkong, serta Vietnam. Reklamasi pulau, kata Basuki, berperan untuk menaikkan daratan. Karena, jumlah masyarakat makin bertambah setiap tahunnya hingga memerlukan tempat baru. 

 " Saat ini ada tidak LSM yang memprotes reklamasi sungai? Dari Sungai Ciliwung selebar 20 meter jadi hanya 5 meter. Singapura reklamasi pulau selalu, China juga reklamasi di Selat Taiwan, Korea Selatan juga demikian. Kita saja yang lucu gitu lho, " kata Basuki. 

Ahok : Salahnya Reklamasi di Mana? 
Basuki di ketahui sudah keluarkan izin proses reklamasi Pluit City yang dituangkan dalam SK Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomer 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Proses Reklamasi Pulau G pada PT Muara Wisesa Samudra. Sesudah penerbitan izin ini, PT Muara Wisesa Samudra, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai bisa melaksanakan aktivitas reklamasi Pluit City.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar