Ini Penjelasan Anang Iskandar soal Utang Rp 2,186 Miliar


JAKARTA, — Kepala Tubuh Narkotika Nasional Anang Iskandar mengaku memiliki utang seputar Rp 2, 186 miliar. Hal itu tersingkap dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkannya pada 11 April 2013. 

 " Namanya ya, namanya untuk aktivitas, " tutur Anang di Jakarta, Sabtu (5/9/2015). 

Awalnya, Anang malas menanggapi masalah utang itu. Lalu ia menjawab bahwa utang itu datang dari usaha istrinya. 

 " Dia entrepreneur. Yang utang istri. Karena saya tanggung jawab, jadi masuk LHKPN saya, " kata dia. 

Berdasar pada LHKPN yang dibuka lewat website acch. kpk. go. id, harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 5. 855. 521. 148. Harta tak bergerak yang dilaporkan Anang berbentuk tanah serta bangunan sejumlah Rp 5. 657. 400. 000. Tanah serta bangunan itu tersebar di Mojokerto serta Bekasi. Baca juga : Jadi Kabareskrim, Anang Iskandar Yakinkan Perbarui LHKPN-nya 

Diluar itu, ada pula harta bergerak berbentuk alat transportasi, yakni satu unit Toyota Camry serta satu unit Toyota Fortuner. Keduanya dilaporkan mempunyai nilai sebesar Rp 650 juta. 

Anang juga mempunyai usaha klinik kesehatan sejumlah Rp 500 juta. Ada pula harta berbentuk logam mulia serta harta bergerak yang lain sejumlah Rp 66 juta. 

Mengenai surat bernilai yang dilaporkan Anang sejumlah Rp 1 miliar, sedang giro serta setara kas yang lain sejumlah Rp 168. 121. 148. Anang juga melaporkan utang yang dipunyainya berbentuk utang sejumlah Rp 2. 186. 000. 000.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar