Di era Jokowi-JK, jumlah orang miskin bertambah 860.000 Selengkapnya


Telah hampir satu tahun Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Juiceuf Kalla menggerakkan roda pemerintahan dengan pelbagai kebijakannya. Yang mengagetkan, jumlah orang miskin di masa kepemimpinan Jokowi-JK malah semakin banyak. 

Data Tubuh Pusat Statistik (BPS) mengatakan, jumlah masyarakat miskin di Indonesia pada Maret 2015 meraih 28, 59 juta jiwa atau sebesar 11, 22 %. Bila dibanding dengan jumlah masyarakat miskin pada September 2014, jadi sepanjang enam bulan itu berlangsung kenaikan jumlah masyarakat miskin sebesar 860. 000 orang. 

 " Jadi pada Maret 2015 yang 11, 22 % ini dibanding dengan September 2014 berlangsung penambahan 0, 26 %. Namun dibanding dengan Maret 2014 ini sebenarnya berlangsung penurunan 0, 03 % karena Maret 2014 (persentase kemiskinan) sebesar 11, 25 %, " tutur Kepala BPS, Suryamin di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9). 

Hasil analisis BPS, naiknya angka kemiskinan karena jumlah masyarakat yang bertambah cepat. Jumlah masyarakat naik seputar 3-4 juta orang dalam kurun saat satu tahun. 

 " Ini (naiknya angka kemiskinan) janganlah selalu kaget, ini karena bertambahnya masyarakat lebih cepat dari bertambahnya masyarakat miskin, " terang Suryamin. 

Suryamin tidak menolak, ada aspek lain diluar perkembangan masyarakat yang turut mendorong naiknya jumlah masyarakat miskin. Seumpama kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dia menuturkan, kenaikan harga BBM beresiko segera pada kenaikan harga keperluan pokok. Karenanya jumlah orang yang ada di garis kemiskinan makin bertambah. 

 " Bila garis kemiskinan bertambah tidak diikuti oleh pendapatan orang-orang yang bertambah jadi akan menaikkan jumlah orang yang pendapatan serta pengeluarannya dibawah garis kemiskinan. Penambahan jumlah masyarakat miskin, " jelas Suryamin.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar