JAKARTA,— Bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Presiden Joko Widodo tidak untuk terlalu berlebih dalam menanggapi penghinaan atau pencemaran nama baik pada presiden.
Menurut Yudhoyono, ada unsur subyektivitas dalam pasal yang mengatur tentang penghinaan pada presiden serta wakil presiden itu. Pasal ini dimasukkan pemerintah dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diserahkan pada DPR.
" Siapa juga, termasuk juga presiden, mempunyai hak untuk tuntut seorang yang mengejek serta mencemarkan nama sebaiknya, namun jangan sampai terlalu berlebih. Pasal penghinaan, pencemaran nama baik, serta aksi tak mengasyikkan terus ada karetnya. Berarti, ada unsur subyektivitas, " kata Yudhoyono lewat account Twitter, Minggu (9/8/2015).
Yudhoyono lantas menceritakan pengalamannya waktu jadi presiden sepanjang 10 th.. Sepanjang memerintah, dia terasa ada beberapa ratus pengucapan atau aksi yang mengejek serta mencemarkan nama sebaiknya.
Satu diantaranya berlangsung saat photo resmi Yudhoyono juga sebagai presiden dibakar atau diinjak-injak dalam tindakan unjuk rasa. Juga pernah ada tindakan mengarak kerbau yang ditulisi nama SBY pada lambung kerbau itu.
Meski sekian, Yudhoyono mengakui tak memakai haknya untuk menyampaikan perbuatan itu pada polisi. " Bila saya pakai hak saya untuk menyampaikan ke polisi, mungkin saja beberapa ratus orang telah di check serta jadikan tersangka, " papar Yudhoyono.
Yudhoyono menilainya, pengaduan ke polisi cuma bakal memecah konsentrasinya dalam bekerja juga sebagai presiden saat itu. " Misal itu berlangsung, mungkin saja rakyat tidak berani kritik, bicara keras, takut dipidanakan, jadikan tersangka. Saya jadi tidak paham apa pendapat rakyat, " sambung Yudhoyono.
Di lain pihak, Yudhoyono juga mengingatkan orang-orang untuk mengemukakan kritik pada presiden serta wakil presiden dengan cara santun, bukanlah lewat aksi atau pengucapan yang mengejek atau mencemarkan nama baik kepala negara.
Masih tetap lewat account Twitter, Yudhoyono juga memiliki pendapat bahwa hinaan pada presiden yang sering dia terima dahulu tak akan berlangsung pada masa Jokowi. Yudhoyono juga menyebutkan hal semacam ini juga sebagai tandanya baik.
" Saat ini saya amati, hal seperti itu nyaris tidak ada. Baik itu unjuk rasa dibarengi penghinaan pada presiden ataupun berita kasar di media. Ini tandanya baik. Perlakuan 'negatif' terlalu berlebih pada saya dahulu tidak butuh dikerjakan pada Pak Jokowi agar beliau dapat bekerja dengan baik, " ucap Yudhoyono.
kalau presiden dihina...itu membuat presiden kuat dan disegani rakyat...tapi ingat.. 1orang menghina presiden akan datang 1000 orang membela..
BalasHapus