JAKARTA,— Presidium Dokter Indonesia Yadi Permana mengkritik pemerintah yang dinilai kurang memerhatikan profesi dokter dalam system Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
" Rencana BPJS berdasar pada INA-CBG's itu tak meliputi komponen layanan medis. Itu cuma mengakomodasi paket-paket saja, " tutur Yadi dalam acara diskusi di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Menurut Yadi, berdasar pada ketentuan BPJS Kesehatan sekarang ini, dokter cuma memperoleh cost layanan medis sebesar Rp 2. 000 per pasien. " Bahkan juga lebih murah dari cost parkir, atau ya untuk cost pipis sajalah. Semestinya dokter itu di beri tarif yang layak hingga servicenya tambah baik, " tutur Yadi.
Yadi menyampaikan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pernah mereferensikan pemerintah masalah cost layanan medis dalam system BPJS. Yadi mengambil misal cost layanan medis untuk dokter umum, yaitu Rp 15 juta per bln. untuk seluruhnya pasien.
Yadi menyatakan bahwa protesnya itu bukanlah lantaran dokter " mata duitan ". Menurutnya, ada banyak dokter yang mempunyai hati melayani orang-orang, terlebih di daerah pelosok. " Namun, pertanyaannya, ingin hingga kapan ya pemerintah seperti itu? " tutur Yadi.
0 komentar:
Posting Komentar