Siap-siap, 70 Kapal Diledakkan di Hari Kemerdekaan


PONTIANAK - Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) menangkap 10 kapal ikan asal Vietnam yang tengah mengambil ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia. Sepuluh kapal asal Vietnam itu di tangkap di dua titik perairan, yaitu seputar perairan Anambas serta Natuna. 

''Kapal itu terdiri atas 6 kapal yang di tangkap kapal pengawas perikanan Hiu Macan 005 pada 1 Agustus di seputar perairan Anabas, Kepri, serta 4 kapal yang lain di tangkap di perairan Kepulauan Natuna oleh kapal Hiu Macan 001 pada 29 Juli, '' kata Dirjen Pengawas Sumber Daya Kelautan serta Perikanan KKP Asep Burhanudin tempo hari. 

Dari 10 kapal yang di tangkap, ungkap dia, enam kapal dititipkan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan serta Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau. Disamping itu, empat kapal yang lain dibawa ke PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat. 

''Masing-masing membawa 43 ABK serta 48 ABK dan memakai alat tangkap pair trawl serta rawai, '' tuturnya. 

Asep memberikan, kapal-kapal ikan asal Vietnam itu tidak mematuhi pasal 93 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU No 31/2004 perihal Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 th. serta denda paling banyak Rp 20 miliar. 

Sekarang ini, sepuluh kapal ikan beserta ABK serta nakhodanya disidik oleh penyidik PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) di Stasiun PSDKP Pontianak serta Batam. 

Menurut Asep, pemberantasan pencurian ikan di perairan Indonesia jalan dengan baik atas support serta kolaborasi dari beragam lembaga berkenaan. Salah satunya, TNI-AL, Polri, kejaksaan, MA, Bakamla, ataupun pemerintah daerah. 

''Dukungan media juga memiliki peran sangatlah utama dalam mengemukakan info aktivitas pemberantasan illegal fishing di lokasi perairan Indonesia, '' katanya. 

Dia mencontohkan, penenggelaman kapal asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia pada 20 Mei 2015 di lokasi-lokasi, satu diantaranya di Pontianak, sudah di dukung beragam pihak serta media. Kesinergian antar-stakeholder, lebih dia, butuh selalu dipertahankan serta ditingkatkan dalam memberantas pencurian sumber daya laut Indonesia. 

''Arahan dari Ibu Susi (Pudjiastuti, menteri KKP), diinginkan sistem hukum dari 36 kapal ini saat sebelum hari kemerdekaan telah usai. Waktu hari kemerdekaan kelak dapat ditenggelamkan. Beliau berkemauan bakal menenggelamkan 70 kapal waktu hari kemerdekaan kelak. Semoga hasrat beliau itu dapat terealisasi, '' tutur Asep. 

Dengan cara terpisah, Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Sumono Darminto mengungkap, sampai sekarang ini, PSDKP Pontianak mengatasi 24 kapal serta PSDKP Batam 15 kapal. (arf/JPG/c19/diq)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar