Operasi Pekat, Anggota Brimob serta Polwan Tertangkap " Kumpul Kebo "


JAKARTA, Tim paduan dari Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Kepolisian Resor Kupang Kota, yang mengadakan operasi penyakit orang-orang (Pekat) menjaring enam pasangan kumpul kebo. 

Razia yang berpusat pada rumah kontrakan serta kos-kos di lokasi itu, di gelar untuk menghadapi ada masalah mendekati lebaran. Diluar itu, razia juga dikerjakan untuk nenanggapi keluhan orang-orang masalah banyak pasangan tanpa ada status yang hidup serumah atau sekamar. 

Diantara enam pasangan yang diamankan, ada seseorang anggota unit Brimob Polda NTT berbarengan pasangannya seseorang polisi wanita. Diluar itu, ikut diamankan juga, seseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kupang berbarengan pasangannya yang yaitu karyawan salah satu bank swasta di Kota Kupang. 

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Donatus Samon menyampaikan, razia yang berjalan Selasa (14/7/2015) malam sampai Rabu (15/7/2015) dinihari. 

Dia menyatakan, enam pasangan ini tinggal berbarengan namun tak mempunyai surat nikah. Mereka lantas dibawa ke kantor Unit Polisi Pamong Praja untuk diberikan pembinaan. 

Ketua RT 11 Kelurahan Fatululi, Yusak Dakaweni mengakui sudah memberlakukan jam kunjung tamu pada penghuni kos-kosan dengan batas saat jam Jam 22. 00 Wita. Pendatang juga harus melapor pada pemerintah setempat dengan menyertakan photo copy jati diri diri dari daerah aslinya semasing.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar