Kejaksaan Agung Pecat 60 Jaksa Nakal


JAKARTA, Kejaksaan Agung mulai berbenah diri. Masuk paruh semester pertama 2015, sekurang-kurangnya 60 jaksa nakal, termasuk juga salah satunya pegawai tata usaha kejaksaan, dipecat karena didapati lakukan perbuatan indisipliner serta pelanggaran kode etik. 

Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Panjaitan menyampaikan bentuk indisipliner serta pelanggaran yang dikerjakan oleh jaksa-jaksa nakal cukup bermacam. Ketentuan pemberhentian dengan cara tak hormat di ambil berdasar pada PP 53 th. 2010 perihal disiplin pegawai negeri sipil. 

 " Terhitung mulai sejak Januari 2015 hingga sekarang ini telah ada 60 jaksa yang dipecat serta menanti ketentuan, " tutur Jasman waktu didapati di Kejaksaan Agung, Selasa (6/7). 

Sebagian besar dari penegak hukum itu terkena sanksi karena didapati terindikasi memakai narkoba, keseringan bolos kerja, serta mengambil beberapa barang sitaan yang masuk perkara. " Jadi ada yang bolos hingga 64 hari. Kecenderungannya ada kaitan dengan narkoba, " kata Jasman. 

Terkecuali pemecatan, kata Jasman, Kejaksaan juga sudah mencopot jabatan beberapa pimpinan kejaksaan di daerah, salah satunya yaitu Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Cibadak. Jabatan mereka dicopot lantaran perbuatan indisipliner. 

Diluar itu seluruhnya, tiga jaksa penuntut umum terkena sanksi penundaan kenaikan pangkat sepanjang tiga th. berturut-turut. Sanksi itu diberikan karena merela disangka sudah dengan berniat memberi tuntutan pada dua terdakwa masalah narkoba asal Iran dengan hukuman 20 th. penjara. 

 " Dengan tanda bukti 41 kg sabu, semestinya dibuatkan gagasan penuntutan ke Kejagung. Namun ini tak, " tutur Jasman. 

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyatakan penegakan disiplin jaksa di Korps Adhyaksa sudah tunjukkan trend penambahan. Keseluruhan 60 jaksa yang memperoleh sanksi pada paruh semester kesempatan ini jumlahnya semakin besar dari 40 jaksa yang memperoleh sanksi sepanjang kurun th. 2014. 

 " Mungkin saja sampai akhir th. selalu jadi tambah. Penegakan disiplin serta integritas di instansi kejaksaan jadi prioritas kami kesempatan ini, " tutur Jasman. 
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar