Horeee... Mulai 27 September, Perpanjang sim Bisa Online Selengkapnya


Mulai 27 September 2015, perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dapat dikerjakan dengan cara on-line. Seorang dapat perpanjang SIM di Satpas SIM semua Indonesia atau tidak butuh kembali pada tempat tempat bikin SIM. 

Kepala Seksi Unit Service Administrasi SIM (Satpas SIM) Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Kunto Wibisono menyampaikan, perpanjangan SIM on-line itu akan di luncurkan waktu car free day di lokasi Sudirman-Thamrin pada Minggu (27/9/2015) yang akan datang. 

Juru Bicara Direktorat Selanjutnya Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo menyampaikan, nanti warga Jadetabek atau yang bikin SIM di wilayah Polda Metro Jaya dapat melakukan perpanjangan SIM dari tempat mana juga. 

 " Jadi jika tengah diluar kota serta SIM-nya habis, ya tinggal datang saja ke Satpas SIM di kota ia ada, " ucap Ipung yang menjabat Kasubdit Pendidikan serta Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya. 

Prosedurnya, ucap Ipung, sama juga, yaitu cuma butuh membawa SIM yang telah diperpanjang serta KTP yang telah menggunakan NIK E-KTP. 

Bahkan juga, kata Ipung, tidak butuh juga datang ke Satpas SIM, perpanjangan on-line dapat juga dikerjakan di lokasi-lokasi SIM keliling. 

 " Tetapi, bila SIM-nya telah habis, tidak dapat lagi. Mesti masih tetap berlaku. Terkecuali bila baru satu atau dua hari habis masih tetap bolehlah. Namun, bila telah tiba tiga bulan tidak berlakunya ya tidak dapat perpanjangan on-line, " ucap Ipung saat dihubungi, Kamis (17/9/2015). (Theo Yonathan Simon Laturiuw).
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar