Ahok Mengaku Akan Usir Pedagang Hewan Kurban di Trotoar


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bakal terus menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan diatas trotoar serta ruangan terbuka hijau (RTH). 

Hal semacam ini sesuai sama Instruksi Gubernur (Ingub) Nomer 168 Tahun 2015 perihal Ingindalian, Penampungan, serta Pemotongan Hewan. 

 " Bila (ada pedagang jual hewan kurban) di trotoar dapat saya usir, itu sanksi. Dari tahun lantas juga telah berlaku, " kata Basuki di Balai Kota, Rabu (16/9/2015). 

Menurut Basuki, trotoar cuma dikhususkan untuk pejalan kaki, bukanlah untuk tempat berdagang. Oleh karenanya, tidak ada argumen untuk siapa juga untuk berjualan di trotoar, termasuk juga pedagang hewan kurban. 

Basuki menyatakan, di ajaran agama mana juga tidak ada yang mengajarkan umatnya untuk merugikan orang lain. 

 " Maksud saya, jadi orang itu harus ada toleransilah. Tidak ada agama yang mengajari orang tidak mematuhi ketentuan serta semua ketentuan di Indonesia di buat pertama itu berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, janganlah jual argumen agama untuk keuntungan pribadi, " kata pria yang umum disapa Ahok itu. 

Di samping itu, Basuki saat ini mengizinkan warga menyembelih hewan kurban diluar rumah pemotongan hewan (RPH). Dengan catatan, mesti ada petugas pendamping dari Pemprov DKI Jakarta. 

Dinas Kelautan, Pertanian, serta Ketahanan Pangan DKI sudah menebar sejumlah 540 petugas untuk mengikuti dan mengecek kesehatan hewan kurban. 

 " Ini memanglah tidak mudah (merubah rutinitas warga), harus dipaksa karena di Arab Saudi juga dipaksa (tidak menyembelih hewan kurban di sembarang tempat). Ya telah kami tungguin, namun tolong darahnya seluruhnya janganlah dibuang ke tanah, " kata Basuki. 
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar