Gaji PNS termasuk guru nanti tak sama tiap bulan


Pemerintah sekarang ini masih tetap menggodok Ketentuan Pemerintah (PP) masalah system penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketentuan ini yaitu turunan dari Undang Undang (UU) No 5 Th. 2014 perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah disahkan th. lantas. 

Sistem pembuatan PP saat ini telah masuk step harmonisasi di Kementerian Hukum serta Ham. Pemerintah lewat lintas kementerian mengulas kembali saat sebelum diserahkan pada Presiden Joko Widodo saat sebelum disahkan. Bila telah disahkan, jadi upah PNS termasuk juga guru berbeda tiap-tiap bulannya. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi serta Info Umum KemenPAN RB, Herman Suryatman menyampaikan, komponen upah PNS kelak bakal disederhanakan jadi upah serta tunjangan. Tunjangan lalu dibagi dua jadi tunjangan kemampuan serta tunjangan kemahalan. 

 " Jadi dapat tidak sama besaran tunjangan kemampuan. Tunjangan kemampuan dinilai berdasar pada kemampuan institusi serta individu. Jadi bergantung kemampuan nanti, masing masing individu engga sama rata. Adil itu bukanlah bermakna sama namun sesuai sama kemampuan, " ucap Herman saat dihubungi merdeka. com di Jakarta, Rabu (12/8). 

Saat sebelum ada UU ASN, Herman mengaku belum ada tunjangan kemampuan PNS. Seluruhnya PNS, malas ataupun rajin terima tunjangan sama bergantung kemampuan fiskal institusi tempat mereka bekerja. Tetapi, dengan PP yang baru kelak ditanggung keadilan pada PNS malas serta rajin. 

 " Di pastikan tunjangan kemampuan bergantung kemampuan lembaga serta individu. Kita menanggung keadilan serta supaya service umum bertambah. Bila bertambah jadi PNS bisa kompensasi dari tunjangan, " tuturnya. 

Akan tetapi, saat di tanya tentang apakah upah PNS dapat turun lantaran ketidaksamaan tunjangan kemampuan?, Herman kembali menyatakan bila tunjangan kemampuan bergantung PNS tersebut. 

 " Kita tak berandai-andai apakan PNS itu malas, yang pasti bila kemampuan umum saja jadi tunjangan kemampuan juga umum saja. bila maksimal ya bisa tunjangan maksimal, " tutupnya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar