Pengamat : Presiden Bila Tidak Memahami Janganlah Pura-Pura Paham


JAKARTA - Pengamat hukum tata negara dari Kampus Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, menyayangkan terulangnya insiden salah teken kebijakan yang dikerjakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

 " Salah teken kebijakan berkali-kali yang diperlihatkan Jokowi jangan sempat semakin menyatakan inkapalitas Jokowi juga sebagai presiden, " sindirnya waktu dihubungi Okezone di Jakarta, Kamis (9/7/2015). 

Menurut dia, saat kebijakan di buat jadi tanggungjawabnya ada pada pembuat kebijakan. Hingga harusnya Presiden Jokowi tampak depan juga sebagai penanggung-jawab, bukanlah beberapa orang di sekelilingnya saja yang disorot. 

 " Presidennya sendiri dong mesti berkaca sejauh mana dia menyiapkan tata kelola system kerja internalnya hingga bisa menghadapi semua bentuk keteledoran serta kekeliruan dalam pengambilan kebijakan, " lebih Masnur. 

Direktur Asia Pacific Law Institute and Constitutional Reform UII itu mengingatkan Presiden Jokowi untuk selekasnya belajar beberapa hal serta tak malu-malu ajukan pertanyaan bila memanglah tak memahami suatu hal. Ini untuk menghadapi aksi salah teken tak terulang lagi. 

 " Presiden bila tidak memahami janganlah pura-pura memahami hingga main asal sinyal tangan. Negara ini tambah baik diurus oleh orang yang memahami namun pura-pura tidak memahami serta rajin ajukan pertanyaan daripada oleh beberapa orang yang tidak memahami namun pura-pura memahami serta malas bertanya ke ahlinya, " ujarnya. 

Seperti di ketahui, PP Nomer 46/2015 masalah Program Jaminan Hari Tua (JHT) direvisi sesudah kelompok pekerja protes PP berkenaan ketetapan dana JHT, terutama untuk pekerja peserta JHT yang terkena PHK atau berhenti bekerja. 

Jokowi sempat juga menerbitkan Perpres perihal kenaikan duit muka pembelian kendaraan petinggi negara. Tetapi Jokowi mengambil keputusan membuat revisi perpres itu sesudah memetik memprotes. Jokowi mengakui tidak paham menahu ada kenaikan tunjangan duit muka mobil pribadi petinggi negara. Menurut dia kenaikan itu semestinya masalah kementerian berkenaan. 

 (ris)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar