JAKARTA, — Pengacara senior Otto Cornelis Kaligis menampik di check oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiyah, membawa tulisan tangan Kaligis ke Gedung KPK, Selasa (28/7/2015), untuk mengemukakan penolakan kontrol itu.
" Hari ini saya dipaksa lagi untuk di-BAP (berita acara kontrol), saya tolak. Tambah baik saya ditembak mati oleh KPK, " kata Alamsyah waktu membacakan tulisan tangan Kaligis di suatu kertas.
Kaligis menampik di check lantaran terasa ada yang janggal pada kasusnya. Dia mempertanyakan kenapa KPK lebih dahulu menetapkannya juga sebagai tersangka, lantas lalu memeriksanya juga sebagai saksi. Kaligis meminta supaya kasusnya selekasnya dilimpahkan ke pengadilan.
" Check saya dalam sidang pengadilan, bukanlah tersangka dahulu, baru saksi. Saya tolak, " ucap Alamsyah kembali membacakan surat Kaligis.
Dalam surat itu, Kaligis juga menceritakan kondisinya yang tengah sakit. " Tensi saya hari ini jam 06. 45 pagi 190 per 90, " ucapnya.
Masalah ini berawal dari perkara korupsi dana pertolongan sosial yang mengaitkan beberapa petinggi di Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Masalah korupsi yang saat ini diakukan Kejaksaan Agung itu digugat oleh Pemprov Sumatera Utara. Saat sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, masalah ini mengendap di Kejaksaan Tinggi Medan.
Dalam sistem tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tersebut, KPK lalu membongkar sangkaan praktek penyuapan yang dikerjakan oleh Gerry pada tiga hakim serta satu panitera. Gerry atau M Yagari Bhastara adalah kuasa hukum dari kantor firma hukum OC Kaligis and Associates yang membela Pemerintah Propinsi Sumatera Utara berkenaan perkara di PTUN Medan. Mengenai ketiga hakim PTUN Medan itu yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, serta Dermawan Ginting. Disamping itu, satu panitera yang disebut bernama Syamsir Yusfan.
0 komentar:
Posting Komentar