Politikus PDIP Dituding Jerumuskan Jokowi


JAKARTA - Usulan beberapa legislator PDI Perjuangan di DPR RI supaya gaji Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Juiceuf Kalla naik sampai Rp 200 juta, dinilai dapat menjerumuskan pimpinan negara itu. 

 " Terkecuali karena Jokowi sampai kini tampak simpel, wacana ini malah sangatlah nyeleneh karena keadaan ekonomi negara yang tengah gawat. Bila upah ini dinaikkan juicetu bakal menjerumuskan presiden yang di dukung PDIP itu. Lantaran dapat menyakiti hati rakyat, " tegas penelitisi senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, pada INDOPOS (group JPNN), tempo hari (16/9). 

Menurut dia, bila usulan ini di setujui oleh DPR, jadi efeknya dapat menghindari Jokowi dari rakyat. Harusnya, beberapa pemimpin negara mesti memprioritaskan kebutuhan rakyat. 

 " Probono publiko, kata Bung Karno. Yang berarti, pemimpin mesti memprioritaskan kebutuhan umum. Atau mungkin dengan kata lain, pemimpin mesti memprioritaskan kebutuhan umum diatas kebutuhan pribadi serta grup, " paparnya. 

Dia mencurigai usulan PDIP yang lalu diamini oleh legislator dari parpol yang lain juga sebagai usaha untuk melepaskan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR yang ikut serta di dukung oleh pemerintah. 

 " Mungkin saja dengan mendorong kenaikan gaji presiden itu adalah langkah taktis untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan pimpinan serta anggota DPR dan pimpinan instansi negara yang lain, " sergahnya. 

Walau demikian, lanjut Karyono, usulan kenaikan penghasilan serta tunjangan presiden diprediksikan tidak di setujui Jokowi. " Saya meyakini Presiden Jokowi sangatlah mengerti susana hati rakyat yang tengah hadapi beban yang cukup berat disebabkan lesunya perekonomian nasional, " ujarnya. 

Hal seirama juga disampaikan oleh pengamat keuangan negara Uchok Sky Khadafi. Menurut dia, tidak realistis bila usulan kenaikan penghasilan presiden dan wapres ini didasari atas kalahnya dengan upah direksi BUMN. 

Bahkan juga, kata malah yang harus dikerjakan oleh Presiden Jokowi serta DPR RI yaitu turunkan penghasilan beberapa pimpinan BUMN itu. 

 " Bila terasa kalah dengan gaji BUMN, DPR atau Presiden tidak perlu menaikan upahnya untuk disamakan dengan dirut BUMN. Semestinya, presiden, berupaya turunkan gaji Dirut BUMN dong supaya neraca keuangan BUMN itu tidak habis untuk tunjangan beberapa pejabatnya, " tegas Uchok juga pada INDOPOS, tempo hari. 

Tetapi, bila nanti usulan ini di terima oleh Presiden Jokowi, Uchok dengan cara tegas meminta Jokowi mundur dari jabatannya. " Ngurus perekonomian saja belum becus, minta upah dinaikkan. Tambah baik tidak usah saja jadi presiden. Tambah baik jadi entrepreneur mebel saja, agar dapat menaikan upah sendiri, " selorohnya memberikan. 

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan menyampaikan, telah semestinya presiden digaji paling sedikit Rp 200 juta per bulan. 

 " Paling tidak Rp200 juta, namun dapat tidak negara? Bila dipandang tanggung jawab, kompleksitas permasalahan serta beban kerja juga sebagai presiden, upah sebesar Rp200 juta telah wajar. Saat ini kan seputar Rp 62 juta, " kata Trimedya, tempo hari (16/9). 

Argumen yang lain kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, bila dibanding gaji kepala negara di negara-negara ASEAN, gaji Presiden Republik Indonesia telah sepantasnya dinaikkan. " Upah presiden kita kecil, cobalah banding dengan upah presiden di negara ASEAN saja, jauh sekali bedanya, " ucap Trimedya. 

Oleh karenanya tuturnya, sekarang ini yaitu event yang tepat untuk menaikan upah presiden. " Tinggal momentum, apakah tahun ini atau tahun depan karena sesuai dengan APBN. Yang utama upah pokok saja lantaran punya pengaruh pada duit pensiun, " tandas Trimedya. 

Di ketahui, berdasar pada Ketentuan Presiden RI Nomer 68 Tahun 2001 perihal Tunjangan Jabatan untuk Petinggi Negara spesifik Presiden RI, upah presiden RI tersebut tunjangannya sebesar Rp 62. 497. 800 per bulan, sesaat upah wakil presiden per bulan Rp 42. 548. 670. (dli)
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar