Karena masalah pemerkosaan itu berlangsung di lokasi hukum Polres Balikpapan, yaitu di suatu hotel. Dari masalah ini, nyatanya AWW menyanggah memperkosa korban. Demikian sebaliknya, AWW menuding si cewek lah yang mengajak dianya ke hotel.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Damus Harapan lewat Kanit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA) Ipda Robert Devis membetulkan bahwa AAW telah dilimpahkan ke Polres Balikpapan juga sebagai tersangka masalah asusila pada seseorang cewek berinisial IG, 21. Diluar itu Polres Balikpapan telah terima berkas kontrol dari Polres PPU.
IG yaitu cewek yang tertangkap razia Satpol Pol PP, PPU. Saat itu, IG tengah berduaan dengan seseorang laki-laki didalam kamar suatu hotel. Cewek muda itu disangka berbuat mesum dengan pria yang disadari juga sebagai pacarnya.
" Pelaku telah di check di Polres PPU, disini kami cuma terima saja serta kami bakal melengkapi berkas yang lain seperti hasil visum serta bukti transfer duit yang dikerjakan korban, " jelas Robert seperti diambil dari Balikpapan Pos (Group JPNN), Sabtu (20/6).
Untuk sekarang ini, Polres Balikpapan belum meminta info penambahan serta klarifikasi pada korban berkenaan pernyataan pelaku. Gagasannya Senin (22/6) besok, penyidik Polres Balikpapan bakal kirim surat panggilan untuk korban supaya bisa disuruhi info penambahan.
Dari hasil pemeriksan pelaku di Polres Balikpapan, AAW yang di ketahui duda ini mengelak lakukan pemerkosaan pada korban berinisial IG. Ia jadi mengakui bahwa IG yang menelepon dianya, serta mengajak bersua di salah satu hotel di Balikpapan.
" Pelaku mengelak, dia menyampaikan tak ada unsur paksaan serta kekerasan. Mereka terkait melalui telephone, nah ini yang kami klarifikasi pada korban, apakah yang berlangsung ini ada hubungannya dengan tertangkapnya korban serta pacarnya di PPU sekian waktu lalu atau tak, " pungkas Robert.
Untuk di ketahui, tuduhan pemerkosaan berawal dari razia Satpol PP mendekati Ramadan, Senin (15/6) malam. Pada malam tersebut IG berbarengan cowoknya PS (25) diamankan waktu tertangkap berduaan di salah satu kamar hotel kelas melati di Jalan Silkar, Desa Girimukti.
Esok harinya Selasa (16/6) sesudah dilepaskan oleh Satpol PP, tersangka AAW tawarkan dapat mengamankan info itu, agar IG berbarengan pacarnya tak dipublikasikan media, namun dengan bayaran Rp 200 ribu. AWW sudah terima duit yang ditransfer oleh pacar korban lewat SMS banking.
Tindakan pemerasan tersangka tak berhenti di situ, AAW menghubungi korban IG lewat handphone untuk janjian ketemu di salah satu hotel di Kebun Sayur, Balikpapan, Rabu (17/6) siang.
Berdasar pada hasil visum, IG direnggut keperawanannya oleh oknum honorer Satpol PP itu. Tidak terima perlakuan duda satu anak itu, IG melaporkan peristiwa itu ditemani orang tuanya ke Polres PPU, Rabu (17/6) malam. (pri/ono)
0 komentar:
Posting Komentar