JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjuk bekas Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto jadi Kepala Dinas Tata Air DKI. Djoko menukar posisi Agus Priyono. Latar belakang Djoko memanglah juga sebagai pegawai Dinas Pekerjaan Umum.
" Dia yang paling tua serta semestinya telah pensiun, umurnya telah nyaris 58 th.. Lantaran ada ketentuan baru di UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara), umur pensiun hingga 60 th. serta dia kuasai system air, ya telah, " kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/7/2015).
Waktu menunjuk Djoko, Basuki pernah mengungkapkan hasratnya mempromosikan pegawai Dinas Tata Air jadi Kadis Tata Air. Cuma saja, eselon yang mereka punyai belum memenuhi kriteria jadi Kadis Tata Air. Dengan hal tersebut, ia meminta Djoko untuk membereskan system tata air yang ada di Ibu Kota saat sebelum masuk umur pensiun.
" Anda (Djoko) ganjal dahulu dua th. di situ (jadi Kadis Tata Air), beresin (permasalahan tata air). Bila anda tidak dapat beresin, ya saya copot, Anda segera pensiun, " kata Basuki.
Dalam pilih Djoko, Basuki mengakui tak perlu lakukan seleksi jabatan terbuka. Djoko juga tak ikuti sistem administrasi bagian seleksi terbuka itu.
Menurutnya, Gubernur mempunyai hak untuk menunjuk segera petinggi untuk menempati jabatan spesifik. Dengan kriteria eselonnya sama. Sesaat bila seseorang pegawai mau naik eselon, butuh ikuti tes yang berlaku.
0 komentar:
Posting Komentar