CARA JITU PEMERINTAH DORONG EROPA DAN AS AGAR DIRIKAN PABRIK MOBIL DI INDONESIA


JAKARTA - Pemerintah berupaya membendung impor mobil dalam situasi utuh (completely built up/CBU) dengan menambah bea masuk (BM) dari 40 % jadi 50 %. Ketentuan ini sekalian untuk mendorong pabrikan mobil Eropa serta Amerika Serikat (AS) supaya membangun pabrik di Indonesia.
 " Karenanya ada bea masuk yang meraih 50 % untuk mobil CBU impor jadi automatis bakal mendorong investasi. Karena dengan keadaan seperti ini mereka jadi lebih tertarik untuk menghasilkan di Indonesia dari pada cuma impor yg tidak bakal memberi nilai lebih, 

" tutur Menteri Perindustrian Saleh Husin, tempo hari (27/7).  Ketentuan pemerintah menambah BM tertuang dalam Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) No 132 Th. 2015 perihal Penetapan System Klasifikasi Barang serta Pembebanan Bea Masuk Atas Barang Impor yang berlaku dua minggu mulai sejak diterbitkan 9 Juli lantas. Salah satu poinnya, BM impor mobil CBU naik dari 40 % jadi 50 %. " Usulannya telah mulai sejak satu tahun lantas, 

" tuturnya. Tetapi usulan ini seakan cuma bakal jadi beban untuk prinsipal mobil Eropa atau AS. Karena, ketetapan BM ini tak dapat dikenakan pada negara-negara yang telah mempunyai kesepakatan hubungan kerja ekonomi dengan Indonesia seperti Jepang, Tiongkok serta Korsel.

 " Yang berlaku buat mereka yaitu tarif preferensi yang condong turun sesuai sama perjanjian, 
" sebutnya. Seperti di ketahui, sebagian kesepakatan hubungan kerja ekonomi yang sudah dipunyai Indonesia diantaranya, Asean Free Trade Ruang (AFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), ASEAN-Korea Free Trade Ruang (AKFTA), Asean-India Free Trade Ruang (AIFTA), serta ASEAN-China Free Trade Ruang (ACFTA). Walau demikian, Saleh berdalih ketentuan ini terus berguna. " Ini cukup lumayanlah, terus ada gunanya, 

" kata dia. Menurut Saleh, ketentuan itu di buat untuk kurangi impor terutama di bagian otomotif. Dia menyatakan, kebijakan yang di ambil pemerintah bakal senantiasa lewat beragam pertimbangan. Hal semacam itu juga telah didiskusikan dengan beberapa agen pemegang merk (APM).

 " Waktu pasar luar negeri (ekspor) ataupun didalam negeri tengah lesu, impor mesti dikurangi serta devisa mesti dihemat, " ungkapya.  Tentang hal semacam ini, Presdir Garansindo Inter Global (agen pemegang merk Fiat-Chrysler) Muhammad Al Abdullah menilainya regulasi yang dikeluarkan pemerintah kesempatan ini berbentuk tergesa-gesa serta tak pas tujuan.

 " Bila maksud pemerintah ingin menyelamatkan devisa, langkahnya bukanlah dengan menghimpit pelaku bisnis seperti ini. Regulasi ini sangatlah tak pas tujuan serta berkesan cepat-cepat, " tuturnya. (wir/agm) - See more at : http :// www. jpnn. com/read/2015/07/28/317275/Cara-Jitu-Pemerintah-Dorong-Eropa-dan-AS-agar-Dirikan-Pabrik-Mobil-di-Indonesia-#sthash. IRn6kYhG. dpuf
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar