2. 500 Buruh Pabrik Sepatu Di-PHK


Mendekati Lebaran sekira 2. 500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, terserang pemutusan jalinan kerja (PHK). 

 " Dengan cara tercatat memanglah belum ada laporan namun telah mendengar dari buruh, " kata Kepala Bagian Jalinan Industrial serta Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja serta Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Rabu (24/6). 

Deni mengakui belum memperoleh laporan tercatat yang di sampaikan perusahaan menghasilkan sepatu untuk ekspor itu. 

Dalam laporan lisan perusahaan serta beberapa buruh bahwa PT CI alami kerugian hingga bangkrut. 

Telah mulai sejak tiga bln. paling akhir ini, memanglah beberapa buruh beberapa telah dirumahkan serta aktivitas pabrik mulai berhenti beroperasi. Perusahaan memberi pesangon pada beberapa buruh dengan nominal yang beragam sesuai sama jabatan serta saat kerja. 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi menyampaikan PHK yang dikerjakan perusahaan itu tentu mesti melibatkan pemerintah. 

 " PHK yang dikerjakan PT CI itu tak lewat prosedur yang benar, " kata Supriyadi yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Semua Indonesia (KSPSI) Citra Raya itu seperti diambil Pada. 

Dia menyampaikan PHK massal itu mesti memperoleh izin sesudah lewat Pengadilan Jalinan Industrial, tak demikian saja diberikan pada beberapa buruh.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar