Ketua Komisi VI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir menyampaikan 8 bln. berkuasa, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah memikul utang baru sejumlah Rp859 triliun. Utang itu menurut Achmad, datang dari utang World Bank 12 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp143 triliun, dari Tiongkok Rp650 triliun serta utang dana IDB sebesar Rp66 triliun.
" Utang tersebut di luar lelang surat utang negara (SUN) dalam valuta asing berdenominasi Euro seri RI-Euro725 sejumlah 1, 25 miliar Euro dengan tenor 10 th. pada Kamis 23 Juli lantas, " kata Achmad, pada wartawan, di Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tingkah laku pemerintah yang sukai utang sebenarnya bikin nilai ganti rupiah makin terpuruk. " Maka dari itu kami senantiasa kritik bahwa mazhab utang luar negeri juga sebagai langkah meningkatkan perkembangan ekonomi baru yang diyakini oleh pemerintah ini, " tegasnya.
Keadaan itu lanjutnya, ini diperparah dengan turunnya jumlah investasi baik dari penanaman modal dalam negeri ataupun luar negeri. Daya beli orang-orang juga selalu tergerus terlebih di bidang mengkonsumsi, yang menyebabkan turunnya perkembangan product domestik bruto (PDB) Indonesia.
“Efek berantai selanjutnya yaitu perkembangan credit melambat. Tingkat inflasi selalu naik pada Mei-Juni ke level 7 % dan punya potensi selalu bergerak ke posisi psikologis sebesar 10 %, lantaran harga pangan makin mahal serta selalu merangkak naik, ” tutur anggota DPR dari daerah penentuan Sumatera Selatan I ini.
Karenanya, dia mengimbau tim ekonomi pemerintah bergerak cepat dengan mengoptimalkan semua potensi berbelanja APBN yang kian lebih 2 ribu triliun rupiah. " Ini pasti sangatlah pas untuk mendorong kembali perkembangan ekonomi yang alami perlambatan di kuartal pertama th. ini. Langkahnya, percepat pembangunan infrastruktur jalan tol, pelabuhan, rel kereta ganda, serta bandara baru dengan melibatkan BUMN serta swasta dalam pendanaan serta pelaksanaan. Janganlah nambah utang, " pungkasnya
Sudahkah anda pikirkan ( P Ahmad ) sektor non formal ini juga bergerak, tp dibatasi oleh regulasi yg sok jagoan dr Dpr maupun petugas 2 yg tdk bisa dipertanggung jawabkan. Mau data entar sy kasih.
BalasHapusSudahkah anda pikirkan ( P Ahmad ) sektor non formal ini juga bergerak, tp dibatasi oleh regulasi yg sok jagoan dr Dpr maupun petugas 2 yg tdk bisa dipertanggung jawabkan. Mau data entar sy kasih.
BalasHapus