MAKASSAR - Empat anggota polisi, lima anggota TNI, serta 13 pegawai negeri sipil (PNS) ikut jadi tersangka masalah narkoba. Mereka diputuskan juga sebagai tersangka berbarengan beberapa ratus tersangka lain di periode Januari hingga Juni 2015 dalam lokasi hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Frans Barung Mangera mengungkap, keseluruhannya masalah kejahatan narkoba pada periode itu yaitu 616 masalah dengan jumlah tersangka sejumlah 882 orang. Seluruhnya masalah itu berlangsung di dua lokasi, yaitu Sulawesi Selatan serta Sulawesi Barat yang disebut dua propinsi lokasi kerja Polda Sulsel.
" Latar belakang profesi dari beberapa tersangka ada dari polisi serta TNI, juga PNS. Sesaat yang paling banyak itu rata-rata mereka yang berprofesi pengangguran serta swasta, " terang Frans Barung Mangera, Jumat (26/5/2015).
Dia memerinci, 882 tersangka dari 616 masalah, jumlah tersangka pengangguran sejumlah 247 orang, karyawan swasta sejumlah 213 orang, serta mereka yang berprofesi wiraswasta sejumlah 195 orang.
Sesaat tersangka yang berprofesi buruh sejumlah 91 orang serta tani sejumlah 75 orang. Lantas mahasiswa serta pelajar semasing 20 orang serta 19 orang. Mengenai tanda bukti yang diambil alih berbentuk ganja sejumlah 49 gr, ekstasi sejumlah 234 butir, serta sabu seberat 4. 123 gr atau lebih kurang 4, 1 kg.
0 komentar:
Posting Komentar