Penyidik Direktorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur meringkus mucikari yang mempekerjakan gadis dibawah usia juga sebagai wanita tunasusila (WTS) di Prigen, Kabupaten Pasuruan.
" Penggerebekan dikerjakan Unit Asusila Subdit IV/Renata Ditreskrimum Polda Jawa timur di Wisma Watu Adem, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/6) lantas, " kata Kabid Humas Polda Jawa timur AKBP RP Argo Yuwono di Mapolda Jawa timur di Surabaya, Senin (15/06/2015).
Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus Dedi (27) sebagai mucikari asal Desa Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, lantas Basuki (40) sebagai penghubung sekalian sopir, dan tiga WTS yaitu IK, VR, serta MA.
" Satu dari ke lima orang itu sudah diputuskan penyidik juga sebagai tersangka, namun penyidik selalu lakukan pengembangan, " ucapnya, didampingi Kanit III/Asusila Kompol Harissandi.
Perihal tanda bukti, polisi sudah mengambil alih sprei serta duit Rp2 juta. " Masalah itu tersingkap karena laporan orang-orang bahwa di lokasi Prigen masih tetap marak prostitusi terselubung, " katanya.
Bahkan juga, untuk menarik pelanggan beberapa mucikari ini tawarkan PSK yang masih tetap dibawah usia yang cuma " di tawarkan " Rp1, 5 juta-Rp2 juta, hingga praktek perdagangan manusia dibawah usia itu jadi menarik.
" Awalannya, tersangka mengelak, namun dengan tanda bukti yang diketemukan di Wisma Watu Adem, jadi ia tidak dapat berkelit, " tuturnya.
Untuk penyelidikan selanjutnya, ke lima orang (mucikari, sopir serta tiga WTS) itu dibawa ke Polda Jawa timur.
" Kami masih tetap mengembangkannya dam mencari pelaku lain yang mengkoordinasikan prostitusi anak di bawah usia itu, " imbuhnya.
Pada awal mulanya (29/5), Unit " Cyber Crime " Direktorat Reserse Kriminil Spesial (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membekuk tersangka pengunggah file diisi video porno anak-anak, MSA (19), warga Trenggalek, yang tertangkap di Madiun.
0 komentar:
Posting Komentar