JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat PDIP tak menolerir sedikitpun beragam bentuk penyalahgunaan kekuasaan, terutama lakukan tindak pidana korupsi. Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang perlu diperangi berbarengan.
" Atas peristiwa yang menerpa saudara Bambang Karyanto Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Musi Banyu Asin, lantaran sudah tidak mematuhi AD ART, lakukan perbuatan yang menciderai citra partai serta meremehkan instruksi Ibu Ketua Umum, jadi yang berkaitan terserang sanksi pemecatan saat itu juga, " sekian disampaikan Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bagian Kehormatan di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurut Komarudin, hal yang dikerjakan anggota fraksi PDIP itu bukan sekedar menciderai tekak partai memberantas korupsi. Tetapi sangatlah tak elok ditengah bln. puasa ini.
" Dengan cara administratif, surat pemecatan Saudara Bambang di tandatangani hari ini. Walau dengan cara substantif yang berkaitan sudah terima sanksi pemecatan saat itu juga. Dia juga akan tidak memperoleh pembelaan dari partai, serta tak dapat lagi menyebutkan dianya juga sebagai anggota PDIP, " tegas Komarudin.
Untuk itu, Komarudin memberikan, DPP PDIP bakal mengingatkan kembali serta memberi instruksi yang berbentuk keras pada semua kader supaya peristiwa itu tak berulang kembali. Sanksi yang lebih keras dari pemecatan bakal diberlakukan untuk yang meremehkan instruksi ini.
Dia juga menyampaikan, DPP PDIP berkali-kali menyatakan bahwa posisi politik di pemerintahan menempel tanggung jawab besar untuk menggerakkan pekerjaan kepartaian, termasuk juga memelopori pemberantasan korupsi.
" Jadi partai yang ada didalam pemerintahan senantiasa memperoleh sorotan tajam, seperti tinggal dirumah kaca. Oleh karena itu PDIP selalu tingkatkan disiplin partai serta membuat agenda kerja hingga PDIP berbentuk susunan partai, PDIP saat menggerakkan roda pemerintahan serta PDIP saat ada di dalam rakyat, bakal menghadirkan karakternya juga sebagai Partai Pelopor yang paling depan didalam memperjuangkan kebutuhan rakyat, " terang Komarudin.
0 komentar:
Posting Komentar