Untuk Membaca Selanjutnya Klik Link Dibawah:
===============================================
HARDI Rusmawan, 38, warga Dusun Pegundangan, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, dapat disebut keterlaluan. Pria yang sehari-hari jadi guru ngaji itu di tangkap polisi lantaran disangka sudah mencabuli, DF, 13, santrinya. Dia di tangkap warga yang telah lama berprasangka buruk.
''Tersangka masih tetap kita check, '' kata Kapolsek Glenmore AKP Jodana Gunadi yang diwakili Kanitreskrim Aiptu Sajad tempo hari (21/6). Sangkaan pencabulan berlangsung Jumat (19/6) seputar jam 21. 00 dirumah korban. Waktu itu, korban yang baru pulang mengaji dari rumah tersangka pergi ke kamar kecil di tempat tinggalnya. ''Ketika korban ini keluar dari kamar kecil, tersangka telah duduk di kursi, '' terangnya.
Tak lama, tersangka mendekati korban sembari merayu. Setelah itu, dia menciumi serta tangannya meraba-raba badan korban. ''Saat peristiwa, ibu korban tengah tidur berbarengan anaknya yang masih tetap kecil, '' katanya.
Tanpa ada di ketahui pelaku, diluar rumah telah ada sebagian orang yang mengawasi. Demikian tersangka beraksi, beberapa orang segera masuk ke rumah serta menangkap pria bejat itu.
''Warga memanglah telah mengincar tersangka, '' tutur Sajad. Malam itu juga, tersangka dibawa ke pos satpam Perkebunan Pegundangan. Sebagian warga yang emosional menghajar tersangka, sedang warga lain menghubungi polisi. ''Dari laporan itu, kita selekasnya meluncur ke tempat. Pelaku kita bawa ke polsek, '' katanya.
Dalam info pada polisi, tersangka mengakui cuma meraba-raba korban. Tersangka menyebutkan belum pernah lakukan jalinan suami istri dengan korban. ''Tersangka mengakui cuma mengajari berciuman serta peristiwa itu bukanlah yang pertama, '' jelas Sajad.
Untuk meyakinkan pernyataan tersangka, gagasannya hari ini polisi lakukan kontrol kelanjutan pada korban. Korban bakal dibawa ke petugas medis untuk divisum. (sli/abi/c23/any)
0 komentar:
Posting Komentar