Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mensupport keinginan Asosiasi DPRD Kota Semua Indonesia (Adeksi) yang menuntut cost perjalanan dinas sampai tunjangan jabatan dinaikkan sebesar 200 %.
Tetapi prasyaratnya, lanjut Ahok, asal beberapa wakil rakyat di daerah itu dapat bekerja dengan cara profesional dalam mewakili masukan serta kebutuhan beberapa konstituennya.
" Saya dari dulu mensupport seluruhnya upah PNS, ingin DPRD, ingin DPR, ingin bupati, wali kota, gubernur, dinaikkan saja. Masak BUMD serta BUMN upahnya semakin besar, " tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/6).
" Bisa naik upahnya lebih gede namun juga dapat berkerja dengan cara profesional, " tuturnya memberikan.
Ahok dengan juga tegas meminta, bila beberapa anggota DPRD inginkan upahnya naik, jadi mereka juga mesti berkelanjutan menunjukkan kepemilikan harta serta membayar pajak sesuai sama ketentuan yang ada.
Diluar itu, dianya juga mengharapkan bila telah dinaikan upahnya, beberapa anggota dewan itu tidak bakal lagi korupsi serta jadi maling biaya seperti yang sampai kini marak berlangsung.
" Itukan ada undang-undang pembuktian harta petinggi, hasil ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi. Undang-undang Nomer 7/2006, yang menyampaikan bila petinggi tidak dapat menunjukkan harta, pajak yang dia bayar serta style hidupnya itu diambil alih buat negara. Jadi harus seimbang, " tutur Ahok.
" Jadi janganlah upah telah naik, tingkah laku malingnya jalan selalu. Itu sama seperti PNS DKI, upah telah naik namun beberapa oknumnya juga terus nyolong. Bila anda telah umum nyolong sampai miliaran rupiah, digaji Rp 100 juta juga anda malas. Nanti akan main pengurusan izin tambang. Maka dari itu saya katakan kita harus keduanya sama fair, upah terlampau rendah juga tidak dapat kan, " ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar